Analisis Urgensi Perubahan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 3 Tahun 2021 tentang Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum
Registrasi / Login Untuk Membaca ...
Perkembangan kebutuhan bantuan hukum membuat peran paralegal semakin penting, sehingga paralegal hadir untuk meningkatkan jangkauan pemberian bantuan hukum, namun aturan yang ada belum memberikan kepastian peran paralegal dalam pemberian bantuan hukum. Dokumen ini menganalisis urgensi perubahan Permenkumham Nomor 3 Tahun 2021 tentang Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum. Analisis mencakup permasalahan kebijakan seperti kurangnya pengakuan terhadap paralegal, distribusi paralegal di daerah tidak merata dimana terdapat gap antara pemberi bantuan hukum dan penerima bantuan hukum, kompetensi dan pelatihan paralegal, keterbatasan anggaran pelatihan paralegal, serta mekanisme kerja paralegal. Rekomendasi perubahan Peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum diberikan untuk memperkuat peran paralegal dalam pemberian bantuan hukum di Indonesia.
