Salah satu ciri asas hukum adalah bersifat dinamis sehingga dapat disesuaikan dengan perkembangan zaman.
Demikian juga asas lex specialis derogat legi generali yang mengalami perkembangan secara teoretik. Salah
satu derivate dari asas lex specialis derogat legi generali adalah asas lex specialis systematis. Dalam konteks
hukum pidana, dikenal pembagian menurut sumber hukum pidana yang melahirkan hukum pidana umum dan
hukum pidana khusus. Salah satu hukum pidana khusus tertua adalah hukum pidana pajak yang secara teoretik
memenuhi kriteria sebagai lex specialis systematis. Metode penelitian dalam tulisan ini seluruhnya
menggunakan studi pustaka. Selain menganalisis teori-teori yang aktual terkait asas lex specialis derogat legi
generali dan hukum pidana pajak. Hasil Penelitian ini menunjukan bahwa hukum pidana pajak memenuhi
kriteria sebagai lex specialis systematis karena adresat-nya sangat khusus yaitu wajib pajak dan petugas pajak.
Selain itu, baik ketentuan materiil maupun ketentuan formil dalam hukum pidana pajak menyimpang dari
KUHP dan KUHAP. Adapun saran yang dapat diusulkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat dan Presiden
sebagai pembentuk undang-undang adalah: Perlu melakukan perubahan mendasar terhadap undang-undang
ketentuan umum pokok perpajakan dengan mengingat hukum pidana pajak adalah ius singular sebagai hukum
adminstrasi yang diberi sanski pidana
Kata kunci: lex specialis; hukum pidana pajak
ASAS LEX SPECIALIS SYSTEMATIS DAN HUKUM PIDANA PAJAK
Registrasi / Login Untuk Membaca ...
