Diskursus Akta Notaris dalam Bentuk Digital

Registrasi / Login Untuk Membaca ...
Berangkat dari praktik kenotariatan sehari-hari, buku ini menjelaskan peralihan akta notaris dari kertas ke bentuk elektronik dengan bahasa yang mudah dipahami. Pembahasannya mencakup pengertian, perubahan cara kerja, dan dasar hukum yang relevan, antara lain Undang-Undang Jabatan Notaris, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, serta kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Diuraikan pula tanda tangan elektronik tersertifikasi, infrastruktur kunci publik, jejak audit, dan prinsip kerahasiaan, keutuhan, serta ketersediaan data, beserta kaitannya dengan pembuktian di pengadilan. Lebih dari sekadar konsep, buku ini menyajikan peta tantangan dan sengketa yang mungkin muncul-mulai dari keabsahan, keutuhan, hingga keaslian-disertai langkah penguatan tata kelola dan rekomendasi kebijakan yang dapat langsung diterapkan. Perbandingan praktik dari berbagai negara (Uni Eropa, Estonia, Singapura, dan Amerika Serikat) dan gambaran layanan pengesahan akta jarak jauh melalui sarana elektronik memperkaya sudut pandang pembaca. Karya ini menjadi rujukan ringkas namun menyeluruh bagi notaris, pembuat kebijakan, akademisi, mahasiswa, dan masyarakat yang ingin memastikan kepastian hukum sejalan dengan tuntutan layanan yang aman, cepat, dan berintegritas.