Evaluasi Strategi Perubahan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Tahun 2023 Tentang Perubahan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 24 Tahun 2022 Tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Registrasi / Login Untuk Membaca ...
Naskah analisis pra kebijakan ini memaparkan efektivitas kebijakan pakaian dinas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), khususnya setelah diterbitkannya Permenkumham Nomor 9 Tahun 2023. Pakaian dinas dinilai penting karena dapat membentuk wibawa, keseragaman, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik. Namun, jenis layanan di Kemenkumham sangat beragam, seperti layanan imigrasi, administrasi hukum, kekayaan intelektual, hingga pemasyarakatan. Oleh karena itu, dalam penerapan pakaian dinas yang sama untuk semua jenis layanan perlu dievaluasi. Pada dasarnya, aturan tentang pakaian dinas termasuk aturan yang bersifat teknis dan tidak rumit, dimana Sekretariat Jenderal pun berperan utama dalam mengaturnya. Sementara itu, pelaksana di lapangan seperti unit eselon I, kantor wilayah, dan UPT adalah pihak yang menjalankan aturan tersebut, tetapi tidak ikut menentukan kebijakan. Hasil analisis menunjukkan bahwa masih banyak pegawai yang tidak menggunakan pakaian dinas sesuai aturan. Selain itu, dalam layanan yang menyasar kelompok rentan, pakaian dinas justru bisa menciptakan jarak dan membuat masyarakat merasa tidak nyaman. Maka dari itu, aturan pakaian dinas perlu disesuaikan dengan jenis layanan, dan pengawasan harus ditingkatkan agar ASN tetap terlihat rapi, dipercaya masyarakat, dan bisa memberikan layanan yang ramah dan nyaman