Fasilitasi Perencanaan Pembentukan Peraturan Daerah
Registrasi / Login Untuk Membaca ...
Buku "Fasilitasi Perencanaan Pembentukan Peraturan Daerah" membahas secara komprehensif pentingnya perencanaan dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan di tingkat daerah. Pada bagian awal, buku ini menyoroti urgensi perencanaan yang matang sebagai fondasi dalam menciptakan peraturan daerah yang efektif, responsif, dan sesuai kebutuhan masyarakat. Penulis menguraikan berbagai problematika yang sering muncul, seperti lemahnya koordinasi antarinstansi, kurangnya data empiris dalam penyusunan kebijakan, serta rendahnya kualitas naskah akademik sebagai dasar peraturan daerah. Pembahasan ini menekankan bahwa perencanaan bukan sekadar tahapan administratif, tetapi merupakan langkah strategis untuk menjamin harmonisasi dan sinkronisasi kebijakan daerah dengan peraturan yang lebih tinggi. Selanjutnya, buku ini mengupas secara mendalam mekanisme dan instrumen perencanaan pembentukan peraturan daerah, termasuk penyusunan naskah akademik, program pembentukan peraturan daerah (Propemperda), serta strategi penyebarluasan kebijakan. Bagian yang paling menarik adalah pembahasan tentang peran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dalam memfasilitasi proses perencanaan tersebut. Penulis tidak hanya menjelaskan kondisi pelaksanaan yang ada, tetapi juga memberikan usulan konkret untuk optimalisasi peran Kanwil, sehingga dapat memperkuat fungsi asistensi hukum dan meningkatkan kualitas legislasi daerah. Buku ini menjadi referensi penting bagi akademisi, aparatur pemerintahan daerah, serta praktisi hukum yang terlibat dalam pembentukan peraturan daerah yang berkualitas dan berkeadilan.
