HAK DASAR MANUSIA DALAM HUKUM KONTRAK INDONESIA: ANALISIS KRITIS SYARAT KONTRAK

Registrasi / Login Untuk Membaca ...
Kontrak merupakan hubungan interpersonal hak dasar manusia. Apakah hukum kontrak
Indonesia melindungi hak dasar manusia, dan apa ratio pembedaan batal relatif dan absolut
suatu kontrak, karena ada pendapat dalam praktik pengadilan pembedaan itu tidak ada
gunanya. Tujuan artikel ini mengkaji hak dasar manusia yang dilindungi oleh hukum kontrak
dan ratio pembedaan pembatalan kontrak. Artikel ini suatu studi kepustakaan merupakan
kajian yuridis normatif analitik. Metode yang digunakan hermeneutik hukum, Data yang
digunakan data sekunder yaitu bahan hukum primer, sekunder dan tertier. Data dianalisis
secara kualitatif. Pembahasan meliputi hak dasar dalam hukum kontrak dan dasar
pembedaan batal relatif dan absolut suatu kontrak. Kesimpulannya hukum kontrak Indonesia
melindungi hak hidup, kebebasan dan milik sebagai hak dasar manusia. Ratio batal relatif
suatu kontrak untuk melindungi kedaulatan individu, batal absolut melindungi kepentingan
perseorangan dan kepentingan umum. Hakim dalam menyelesaikan sengketa kontrak
hendaknya melindungi dan menghormati hak dasar manusia sebagai hak hukum. Pembedaan
pembatalan kontrak yang ada perlu dipertahankan dalam pembaharuan hukum kontrak
Indonesia.
Kata Kunci: Hak Dasar, Hukum Kontrak, Syarat Kontrak