JANGKAUAN HUKUM NASIONAL TERHADAP PROSTITUSI DARING

Registrasi / Login Untuk Membaca ...
Prostitusi daring adalah keniscayaan ketika teknologi dan akses internet semakin masif dalam kehidupan
masyarakat. Prostitusi apapun bentuknya seringkali menimbulkan keresahan karena dianggap melanggar
norma-norma yang berlaku. Hukum dianggap mampu menjadi solusi untuk menanggulangi persoalan ini.
Penelitian ini mencoba menjelaskan eksistensi prostitusi daring dan sejauh mana hukum nasional mampu
menjangkau aktivitas prostitusi daring. Ternyata walau tidak ada aturan yang spesifik terkait prostitusi daring
namun aparat penegak hukum tetap dapat menjerat para pelaku ketika kondisi-kondisi tertentu terpenuhi.
Kata kunci: prostitusi daring; norma; internet; penegak hukum