Diundangkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (UU KUHP) mengawali era baru hukum pidana di Indonesia. Setelah melewati lebih dari 70 (tujuh puluh) tahun pembentukan, Indonesia akhirnya memiliki Kitab Undang-Undang Hukum Pidana baru yang diundangkan pada tanggal 2 Januari 2023.
Modul dengan judul ”Berlakunya Hukum Pidana menurut Waktu & Tempat” ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman pembaca mengenai ruang lingkup berlakunya peraturan perundang-undangan pidana menurut waktu dan tempat.
MODUL PELATIHAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA: RUANG LINGKUP BERLAKUNYA KETENTUAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN PIDANA
Registrasi / Login Untuk Membaca ...
