Diundangkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (UU KUHP) mengawali era baru hukum pidana di Indonesia. Setelah melewati lebih dari 70 (tujuh puluh) tahun pembentukan, Indonesia akhirnya memiliki Kitab Undang-Undang Hukum Pidana baru yang diundangkan pada tanggal 2 Januari 2023.
Modul dengan judul “Tindak Pidana Kesusilaan” ini pada awalnya ditujukan bagi para pelatih untuk pelatihan KUHP Baru yang akan dilaksanakan oleh setiap badan pendidikan dan latihan lembaga penegak hukum (BPSDM Kumham, Lemdiklat Polri, Badiklat Kejaksaan RI, dan Badiklat Mahkamah Agung RI). Materi dalam modul ini menjelaskan perubahan-perubahan yang dijumpai dalam KUHP Baru dibandingkan dengan KUHP Lama.
MODUL PELATIHAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA: TINDAK PIDANA KESUSILAAN
Registrasi / Login Untuk Membaca ...
