MODUL PELATIHAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA: TINDAK PIDANA YANG BERKAITAN DENGAN KEMERDEKAAN BEREKSPRESI DALAM KUHP BARU

Registrasi / Login Untuk Membaca ...
Diundangkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (UU KUHP) mengawali era baru hukum pidana di Indonesia. Setelah melewati lebih dari 70 (tujuh puluh) tahun pembentukan, Indonesia akhirnya memiliki Kitab Undang-Undang Hukum Pidana baru yang diundangkan pada tanggal 2 Januari 2023.
Modul dengan judul ”Tindak Pidana yang Berkaitan dengan Kemerdekaan Berekspresi dalam KUHP Baru” ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman pembaca mengenai Tindak Pidana yang berkaitan dengan Kemerdekaan Berekspresi dalam KUHP Baru, seperti Tindak Pidana Penyerangan Kehormatan atau Harkat dan Martabat Presiden dan/atau Wakil Presiden, Tindak Pidana Penghinaan terhadap Pemerintah atau Lembaga Negara, dan berbagai ragam Tindak Pidana Penghinaan.