Narapidana Teroris: Hambatan dalam Penempatan di Lembaga Pemasyarakatan Risiko Tinggi

Registrasi / Login Untuk Membaca ...
Narapidana teroris harus ditempatkan di lembaga pemasyarakatan berkategori risiko tinggi dengan mendapatkan perlakuan yang bersifat khusus, dimana perlakuan terhadap narapidana kasus terorisme tidak dapat dipersamakan dengan perlakuan terhadap narapidana kasus lainnya. Narapidana teroris memiliki beberapa karakteristik diantaranya yaitu memiliki pemahaman radikal yang kuat, berpotensi melakukan ancaman baik verbal maupun fisik terhadap WBP atau Petugas, berpotensi melakukan aksi kekerasan, baik yang dilakukan sendiri maupun bersama kelompoknya serta berpotensi menyebarkan paham radikal terhadap narapidana lainnya serta dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di lembaga pemasyarakatan. Pidana penjara dalam sistem pemasyarakatan dilaksanakan dengan tetap menjunjung tinggi harkat dan martabatnya sebagai manusia. Perlakuan itu dimaksudkan untuk tetap memposisikan narapidana tidak hanya sekedar objek, tetapi juga subjek di dalam proses pembinaan dengan sasaran akhir mengembalikan narapidana ke tengah-tengah masyarakat sebagai orang yang baik dan berguna (resosialisasi terpidana). Namun, bila dicermati secara lebih mendalam, penempatan narapidana teroris pada lembaga pemasyarakatan berisiko tinggi masih banyak hambatan-hambatan yang dapat ditemui serta sangat rentan terhadap pelanggaran hak asasi manusia. Buku ini menyajikan analisis terkait tantangan dalam penempatan narapidana teroris di lapas, sehingga dapat menjadi bahan diskusi dalam peningkatan pengelolaan lapas khusus bagi narapidana teroris.