Naskah Kebijakan Analisis Strategi Kebijakan Pemberian Hak dan Kewajiban Klien Pemasyarakatan
Registrasi / Login Untuk Membaca ...
Naskah Kebijakan ini membahas strategi implementasi hak dan kewajiban Klien Pemasyarakatan sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Fokus kajian Adalah evaluasi efektivitas kebijakan, identifikasi tantangan di lapangan, dan perumusan strategi berbasis pendekatan keadilan restoratif. Ditemukan sejumlah kendala seperti belum jelasnya prosedur pra-ajudikasi, keterbatasan sumber daya, minimnya anggaran, serta belum optimalnya layanan bagi klien berkebutuhan khusus. Peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) menjadi kunci, terutama dalam proses penelitian kemasyarakatan, pendampingan, dan reintegrasi sosial. Meskipun terdapat praktik baik di beberapa wilayah, penerapan kebijakan belum seragam secara nasional akibat kekosongan regulasi teknis. Kajian ini merekomendasikan penyusunan peraturan pelaksana yang lebih rinci, peningkatan kapasitas PK, serta penguatan koordinasi lintas sektor. Dengan pendekatan kualitatif melalui studi pustaka dan focus group discussion, kajian ini bertujuan menyusun model implementasi hak dan kewajiban klien yang lebih efektif. Harapannya, strategi ini dapat memperkuat sistem pemasyarakatan yang inklusif, transparan, dan mendukung penurunan residivisme melalui pemulihan berbasis keadilan restoratif.
