Naskah Kebijakan Analisis Urgensi Kebijakan Pelayanan Permohonan Perpanjangan Merek Secara Elektronik

Registrasi / Login Untuk Membaca ...
Naskah kebijakan ini membahas pelayanan perpanjangan merek secara elektronik sebagai bentuk modernisasi perlindungan hukum merek dagang. Inovasi utama yang dikaji Adalah implementasi Persetujuan Otomatis Pelayanan Merek (POP Merek) untuk menciptakan layanan yang lebih mudah, efektif, dan efisien. Namun, pelaksanaannya belum sepenuhnya didukung regulasi yang memadai, sehingga perlu evaluasi terhadap kebijakan yang ada. Analisis dilakukan dengan teori evaluasi William Dunn untuk menilai kinerja layanan elektronik. Hasil menunjukkan layanan ini dinilai sangat baik dalam efektivitas, efisiensi, dan responsivitas. Proses pengajuan menjadi lebih mudah serta menghemat waktu dan biaya, dengan respon positif dari mayoritas informan. Meski begitu, terdapat tiga masalah utama, yakni belum ada batas waktu penyelesaian, tidak ada prosedur untuk permohonan yang ditolak, dan belum ada kriteria pemohon POP Merek. Dengan pendekatan teori agenda setting, analisis ini juga melihat posisi isu dalam kebijakan publik. Tiga alternatif kebijakan disusun, dengan rekomendasi utama mempertahankan Permenkumham No. 12 Tahun 2021, disertai tambahan regulasi teknis tentang tata cara permohonan POP Merek sebagai strategi realistis untuk mendukung keberlanjutan layanan elektronik.