Naskah Kebijakan Urgensi Pembentukan Rancangan Peraturan Menteri Hukum Tentang Pedoman dan Tata Cara Penyusunan dan Penyelarasan Naskah Akademik
Registrasi / Login Untuk Membaca ...
Kajian ini bertujuan untuk menganalisis urgensi pembentukan Peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang Pedoman dan Tata Cara Penyusunan serta Penyelarasan Naskah Akademik sekaligus memformulasikan materi muatan yang perlu diatur dalam rancangan peraturan tersebut. Kajian menyimpulkan bahwa kebutuhan pedoman sangat tinggi dari berbagai dimensi, mulai dari kewenangan penyusunan, proses, hingga output yang dihasilkan. Materi muatan pedoman sebaiknya mengatur penyusunan dan penyelarasan secara terpadu, mencakup definisi, kewenangan, tahapan, jangka waktu, dan pendekatan yang digunakan. Untuk itu, disusun tiga alternatif kebijakan, yaitu pertama, merumuskan Peraturan Menteri sebagai pedoman nasional; kedua, mendorong pemerintah daerah membuat peraturan terkait penyusunan naskah akademik; dan ketiga, menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) sebagai turunan dari Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 dan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014. Setelah mempertimbangkan masukan pakar dan kebutuhan pengguna kebijakan, kajian merekomendasikan pilihan alternatif pertama, yaitu penyusunan Peraturan Menteri yang dapat menjadi acuan komprehensif bagi seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dalam menyusun dan menyelaraskan naskah akademik.
