Naskah Prakebijakan Analisis Urgensi Penyusunan Per-Menkumham tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Perancang Per-UU Pasca diundangkannya PERIMENPANRB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional

Registrasi / Login Untuk Membaca ...
Dalam menjalankan tugasnya, Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan membutuhkan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis sebagai pedoman operasional yang terperinci dan jelas dalam pengelolaan, pengembangan karir, dan peningkatan profesionalitas. Perubahan fundamental dalam kebijakan tata kelola jabatan fungsional terjadi melalui PermenPANRB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional. Kebijakan ini menghilangkan persyaratan penyampaian bukti-bukti dukung dalam penilaian angka kredit, sehingga perancang peraturan perundang-undangan tidak perlu lagi menyusun Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit (DUPAK), tetapi hanya menyusun rencana kinerja dalam Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang nilai kinerjanya akan dikonversi menjadi angka kredit. Oleh karena itu, penguatan kebijakan melalui penyusunan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang sesuai dengan perubahan tata kelola jabatan fungsional ini menjadi sangat penting.