NASKAH PRAKEBIJAKAN EVALUASI IMPLEMENTASI PERATURAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA NOMOR 34 TAHUN 2021 TENTANG PEMBERIAN VISA DAN IZIN TINGGAL KEIMIGRASIAN DALAM PENANGANAN PENYEBARAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 DAN PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL

Registrasi / Login Untuk Membaca ...
Seiring dengan perkembangan waktu, dengan kasus Covid-19 pada kondisi tertentu meningkat secara bertahap dan pada kondisi lainnya mengalami penurunan, maka fokus pemerintah dalam upaya penanganan pandemi semakin dioptimalkan, dan pemulihan ekonomi nasional juga dtingkatkan. Oleh karena itu, patut dikaji mengenai Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal Keimigrasian Dalam Masa Penanganan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 dan Pemulihan Ekonomi Nasional dalam sistem peraturan perundang-undangan di Indonesia, apakah masih relevan dengan perkembangan situasi strategis Indonesia dan secara politik hukum perlu dipertahankan eksistensinya, atau diubah atau bahkan mungkin dicabut karena sudah tidak sesuai dengan perkembangan situasi strategis Indonesia dan global saat ini.
 
Strategi kebijakan yang direkomendasikan dalam naskah prakebijakan ini diharapkan dapat digunakan bagi pihak-pihak terkait dalam memperbaiki kebijakan ataupun pelayanan kepada masyarakat khususnya dalam pelayanan imigrasi sebagaimana tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Selamat Membaca