Naskah Prakebijakan Kajian Evaluasi Strategi Kebijakan Sistem Merit Kementerian Hukum dan HAM

Registrasi / Login Untuk Membaca ...
Sistem merit bertujuan memastikan jabatan di birokrasi diisi oleh pegawai yang memenuhi kualifikasi dan kompetensi secara adil tanpa diskriminasi. Kajian ini mengulas penerapan sistem merit dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Hukum dan HAM berdasarkan UU No. 5 Tahun 2017. Berdasarkan hasil evaluasi di Kementerian Hukum dan HAM menunjukkan skor rata-rata penerapan sistem merit di atas 90%, dengan aspek pengadaan SDM, sistem informasi, dan manajemen kinerja mendapatkan nilai tertinggi. Namun, aspek pengembangan karier dan perlindungan serta pelayanan pegawai masih perlu perhatian, terutama dalam peningkatan kompetensi dan perlindungan di luar jaminan kesehatan. Kajian ini merekomendasikan pembuatan standar operasional prosedur untuk pengembangan karier dan sosialisasi kebijakan perlindungan pegawai guna meningkatkan efektivitas sistem merit di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.