NASKAH PRAKEBIJAKAN PENYUSUNAN PERATURAN MENTERI HUKUM DAN HAM TENTANG PEMBERIAN PENGHARGAAN BAGI APARATUR SIPIL NEGARA DAN MITRA KERJA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
Registrasi / Login Untuk Membaca ...
Buku ini berisi pembahasan atas urgensi serta materi muatan yang perlu diatur di dalam draf Peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang mekanisme pemberian penghargaan bagi Aparatur Sipil Negara dan Mitra Kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atas prestasi dan kontribusinya untuk kemajuan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Kebijakan ini merupakan upaya untuk menyesuaikan ketentuan yang berlaku saat ini (Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 45 Tahun 2015 tentang Pemberian Pemberian Penghargaan Karya Dhika Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia) dengan kebutuhan yang berkembang khususnya kebijakan induk pengelolaan atau manajemen ASN, khususnya mengenai pemberian penghargaan seperti diatur dalam Pasal 53 Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri. Pembahasan lainnya yang menarik untuk dibaca adalah tentang pengaturan untuk memberikan apresiasi bagi mitra kerja yang berkontribusi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi yang dilaksanakan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Selamat Membaca!
