NASKAH PRAKEBIJAKAN SISTEM KERJA APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM

Registrasi / Login Untuk Membaca ...
Buku ini berisi pembahasan atas urgensi serta materi muatan tentang rancangan Peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Kondisi ini didasarkan pada mandat dari PermenPAN-RB Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi bahwa maksimal 1 (satu) tahun semenjak Peraturan Menteri tersebut diundangkan, setiap Kementerian/Lembaga wajib melakukan pengaturan penyesuaian sistem kerja. Analisis yang telah dilakukan menguraikan beberapa pilihan pola penerapan perubahan sistem kerja yang dapat diterapkan terutama pada Unit Kerja Eselon I yang telah melakukan penyederhanaan struktur organisasi dan penyetaraan jabatan. Perkembangan teknologi dan sistem informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan turut menjadi pertimbangan dalam penyusunan kebijakan ini. Selamat Membaca!