NASKAH URGENSI PERUBAHAN PERATURAN MENTERI HUKUM DAN HAM NOMOR 31 TAHUN 2020 TENTANG TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM

Registrasi / Login Untuk Membaca ...
Buku ini merupakan hasil analisis atas perlunya perubahan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 31 Tahun 2020 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Perubahan kebijakan ini dilakukan karena adanya perubahan organisasi dan tata kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan dikeluarkannya Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2023 tentang Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, serta perubahan peraturan perundang-undangan lainnya yang menjadi dasar hukum dari peraturan menteri tersebut. Oleh karena itu, naskah urgensi ini mengulas beberapa aspek penting penyesuaian yang dapat dimasukkan dalam Rancangan Perubahan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Salah satu yang hal yang dibahas adalah tentang jenis dan model peraturan yang yang diatur sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan kearsipan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Selamat Membaca!