Optimasi Pengharmonisasian: Strategi Baru Mewujudkan Produk Hukum Daerah Berkualitas

Registrasi / Login Untuk Membaca ...
Perubahan terhadap UU No.12/2011 merupakan titik balik penguatan peran Kemenkumham RI di bidang hukum khususnya dalam pelaksanaan pengharmonisasian, pemantapan dan pembulatan konsepsi rancangan peraturan. Mandat pelaksaan peran tersebut didelegasikan kepada setiap Kanwil Kemenkumham yang secara organisasi merupakan perpanjangan tangan dari Kemenkumham RI di daerah. Buku ini memberikan perspektif berbeda dari tulisan-tulisan sebelumnya mengenai pengharmonisasian karena lebih menekankan pada dampak peran fasilitasi pelaksanaan rapat pengharmonisasian kepada Kanwil sebagai organisasi pemerintah. Tidak hanya dilihat dari aspek regulasi yang sudah berubah, tapi kemudian strategi apa yang harus dilakukan untuk mendukung peran Kanwil tersebut juga dikaji di dalam buku ini. Buku ini terdiri dari dua bagian dengan masing-masing bagian membahas topik yang berbeda dengan sudut pandang yang berbeda. Bagian pertama membahas mengenai dinamika regulasi terkait pengharmonisasian di daerah mencakup analisis peraturan baru, serta dampak yang ditimbulkan dan langkah-langkah strategis melalui penyesuaian dan perubahan signifikan dalam struktur organisasi Kanwil di daerah. Bagian kedua buku ini membahas langkah strategis dalam mendorong reformasi regulasi guna mendukung kewenangan Kanwil dengan memaparkan studi kasus mengenai efektivitas regulasi yang ada (studi kasus di Kanwil Kemenkumham Nusa Tenggara Timur), dan mendorong adanya langkah strategis penguatan peran Kanwil melalui reformasi regulasi agar Kanwil memiliki kewenangan yang memadai dan di dukung regulasi yang kuat untuk melaksanakan tugas-tugasnya secara efektif. Buku “Optimasi Pengharmonisasian: Strategi Baru Kanwil Kemenkumham dalam Mewujudkan Produk Hukum Daerah yang Berkualitas” menjadi bacaan yang menarik dan direkomendasikan kepada setiap kalangan yang tertarik dengan kajian peraturan perundang-undangan oleh pemerintah untuk mewujudkan produk hukum yang berkualitas di daerah.