Pemberian Tunjangan Khusus Bagi ASN di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM yang Bertugas pada Pulau-Pulau Kecil Terluar, Kawasan Terpencil dan Kawasan Perbatasan

Registrasi / Login Untuk Membaca ...
Dalam rangka mendukung pelaksanaan pembangunan nasional, peran Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah terluar, terpencil, dan perbatasan sangat penting, khususnya di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Namun, ASN yang bertugas di wilayah tersebut menghadapi berbagai kendala seperti letak geografis, keterbatasan sumber daya manusia, sarana prasarana, keamanan, dan kondisi ekonomi. Kondisi ini menimbulkan ketidakadilan dibanding ASN yang bertugas di daerah lain. Hasil analisis menunjukkan bahwa kendala ekonomi menjadi faktor utama yang harus segera diatasi. Oleh sebab itu, pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM mengusulkan pemberian tunjangan khusus bagi ASN yang bertugas di wilayah terluar, terpencil, dan perbatasan sebagai bentuk kompensasi dan dukungan. Untuk mewujudkan hal ini, diperlukan penerbitan Peraturan Presiden sebagai landasan hukum pemberian tunjangan tersebut. Selain tunjangan, perbaikan fasilitas pendukung, pengaturan mutasi yang jelas, dan penambahan hak cuti juga menjadi bagian dari strategi untuk meningkatkan kesejahteraan ASN dan mempercepat pembangunan di daerah terluar, terpencil, dan perbatasan.