Policy Paper Analisis Urgensi Pembentukan Peraturan Menteri Hukum Tentang Pedoman dan Tata Cara Layanan Dokumentasi Hukum

Registrasi / Login Untuk Membaca ...
Kajian ini menyoroti urgensi pembentukan Peraturan Menteri Hukum yang mengatur pedoman dan tata cara layanan dokumentasi hukum, guna memperkuat peran dan fungsi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN). Hasil analisis menunjukkan bahwa meskipun JDIH telah memberikan kontribusi signifikan dalam memperluas akses terhadap dokumen hukum, berbagai tantangan masih dihadapi, seperti keterbatasan sumber daya manusia, anggaran, serta rendahnya kesadaran publik terhadap keberadaan JDIH. Kajian ini merekomendasikan pembentukan regulasi yang mengatur standar kompetensi pengelola, kelengkapan konten hukum (seperti peraturan, risalah, dan naskah akademik), serta perluasan keanggotaan JDIH hingga mencakup perguruan tinggi dan organisasi non-pemerintah. Strategi peningkatan popularitas dan aksesibilitas JDIH melalui sosialisasi dan desain layanan yang menarik menjadi kunci untuk menjangkau pengguna utama seperti praktisi hukum, akademisi, dan Masyarakat umum. Dengan langkah-langkah tersebut, JDIH diharapkan dapat menjalankan fungsinya secara optimal sebagai sarana penyebarluasan dokumen hukum sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014.