SIPKUMHAMAI adalah Sistem Informasi Penelitian Hukum dan HAM berbasis teknologi Artificial Intelligence yang dirancang untuk mendukung kebijakan hukum dan HAM berbasis bukti. Aplikasi ini bertujuan meningkatkan kualitas penelitian melalui penyediaan data yang akurat dan memadai, serta menyajikan informasi komprehensif terkait isu-isu hukum dan HAM kepada publik. Buku ini mengevaluasi sejauh mana pemanfaatan SIPKUMHAM dalam mendukung kebijakan berbasis bukti di Indonesia, dengan menganalisis efektivitas aplikasi dalam mengumpulkan dan memetakan data dari berbagai sumber digital. Evaluasi ini juga mengungkap tantangan dalam implementasi di berbagai wilayah dan memberikan rekomendasi pengembangan untuk memastikan aplikasi ini dapat berkontribusi lebih optimal dalam pengambilan kebijakan publik yang inklusif dan efisien.
POLICY PAPER EVALUASI PEMANFAATAN APLIKASI SISTEM INFORMASI PENELITIAN HUKUM DAN HAM (SIPKUMHAM) DI WILAYAH
Registrasi / Login Untuk Membaca ...
