POLICY PAPER PENDAFTARAN DAN PERMOHONAN FASILITAS KEIMIGRASIAN BAGI ANAK BERKEWARGANEGARAAN GANDA, PERMOHONAN SURAT KETERANGAN KEIMIGRASIAN, DAN PENGEMBALIAN DOKUMEN KEIMIGRASIAN AKIBAT STATUS KEWARGANEGARAAN

Registrasi / Login Untuk Membaca ...
Naskah kebijakan (policy paper) tentang ”Pendaftaran dan
Permohonan Fasilitas Keimigrasian bagi Anak Berkewarganegaraan
Ganda, Permohonan Surat Keterangan Keimigrasian,
dan Pengembalian Dokumen Keimigrasian Akibat Status
Kewarganegaraan” merupakan kajian yang berisi urgensi
penyesuaian Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH.01.GR.01.14
Tahun 2010 tentang Tata Cara Permohonan Surat Keterangan
Keimigrasian, Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Nomor M.HH-19.AH.10.01 tahun 2011 tentang Tata Cara
Penyampaian Pernyataan Memilih Kewarganegaraan Bagi Anak
Berkewarganegaraan Ganda, dan Peraturan Menteri Hukum dan
Hak Asasi Manusia Nomor 22 Tahun 2012 tentang Tata Cara
Pendaftaran Anak Berkewarganegaraan Ganda dan Permohonan
Fasilitas Keimigrasian dengan kebutuhan masyarakat.
Strategi kebijakan yang direkomendasikan dalam policy paper
ini diharapkan dapat digunakan bagi pihak-pihak terkait dalam
memperbaiki kebijakan ataupun pelayanan kepada masyarakat
khususnya mendukung program Kementerian Hukum dan HAM
yang dalam hal ini adalah Derektorat Jenderal Imigrasi.