POLICY PAPER PENGELOLAAN ROYALTI OLEH LEMBAGA MANAJEMEN KOLEKTIF DALAM MEMBERIKAN PERLINDUNGAN HAK EKONOMI BAGI PENCIPTA

Registrasi / Login Untuk Membaca ...
Dewasa ini, perkembangan teknologi semakin pesat  tak terkecuali pengelolaan hak kekayaan intelektual dimana  pihak lain dapat dengan mudah mengeksploitasi lagu/karya musik pencipta untuk keuntungan mereka sendiri. Di sisi lain pengelolaan royalti hak cipta dalam praktiknya masih sering terjadi permasalahan, baik yang terjadi antara Lembaga Manajemen Kolektif dengan pemilik hak cipta maupun dengan pengguna (layanan publik yang bersifat komersial). Keadaan tersebut pada akhirnya menyebabkan ketidakpastian hak ekonomi bagi pencipta dan pemilik hak terkait. Oleh karenanya kajian ini dilakukan dalam rangka memberikan strategi kebijakan pengelolaan royalti oleh Lembaga yang berwenang guna memberikan pelindungan hak ekonomi bagi pencipta, pemegang hak cipta  dan pemilik hak terkait. Strategi kebijakan yang direkomendasikan dalam naskah s ini diharapkan dapat digunakan bagi pihak-pihak terkait dalam memperbaiki kebijakan ataupun pelayanan kepada masyarakat khususnya dalam hal kekayaan intelektual sebagaimana tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Selamat Membaca