POLICY PAPER URGENSI PEMBENTUKAN RANCANGAN PERMENKUMHAM TENTANG TATA CARA DAN PROSEDUR HARMONISASI RANCANGAN UU, RANCANGAN PERATURAN PEMERINTAH, DAN RANCANGAN PERATURAN PRESIDEN SERTA DIMENSI HARMONISASI DAN DIGITALISASI HARMONISASI

Registrasi / Login Untuk Membaca ...
Naskah kebijakan (policy paper) tentang “Urgensi Pembentukan Rancangan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Tentang Tata Cara dan Prosedur Harmonisasi Rancangan Undang-Undang, Rancangan Peraturan Pemerintah, dan Rancangan Peraturan Presiden, Serta Dimensi Harmonisasi dan Digitalisasi Harmonisasi” merupakan kajian yang berisi rancangan peraturan Menteri Hukum dan HAM mengenai Tata Cara dan Prosedur Harmonisasi Rancangan Undang-Undang, Rancangan Peraturan Pemerintah, dan Rancangan Peraturan Presiden, serta Dimensi Harmonisasi dan Digitalisasi Harmonisasi. Harmonisasi rancangan peraturan sebelumnya telah diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 20 Tahun 2015 dan sudah terlalu lama dan telah diubah dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 40 Tahun 2016. Namun peraturan tersebut memiliki banyak kekurangan sehingga harus dibentuk pengganti peraturan tersebut yang mengakomodir kebutuhan terkini.
Strategi kebijakan yang direkomendasikan dalam policy paper ini diharapkan dapat digunakan bagi pihak-pihak terkait dalam memperbaiki kebijakan ataupun pelayanan kepada masyarakat.