Penegakan hukum di Indonesia masih menjadi sorotan tajam masyarakat luas karena kinerjanya dinilai masih jauh dari ekspektasi. Berbagai faktor yang menjadi parameter diantaranya belum ada visi dan komitmen yang sama diantara instansi penegak hukum
Egosektoral, arogansi dalam pelaksanaan tugas, tumpang tindih regulasi, duplikasi kewenangan, kompetisi yang tidak sehat, dan alokasi anggaran yang inefisien merupakan konsekuensi dari belum optimalnya harmonisasi antar penegak hukum. Kompleksitas permasalahan klasik hingga kontemporer di dalam Lembaga Pemasyarakatan maupun Rumah Tahanan Negara perlu mendapat perhatian dan dukungan dari seluruh elemen baik pemerintah daerah, organisasi masyarakat, dan terutama instansi penegak hukum lain. Masifnya problematika yang merupakan irisan yang koheren dengan tugas penegak hukum lainnya. Sebagai gambaran fenomena konkret diantaranya kasus peredaran gelap narkoba, penanganan tindak pidana di lingkungan Lapas dan Rutan, gangguan keamanan dan ketertiban, overstaying tahanan, Overcrowded Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Hal ini memerlukan sinergitas yang solid dan setara. Eksistensi petugas pemasyarakatan dalam jajaran Forum Koordinasi Pemerintahan di setiap tingkatan daerah serta Penguatan Forum koordinasi Mahkumjakpol (Mahkamah Agung Republik Indonesia, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Kejaksaan Republik Indonesia, dan Kepolisian Republik Indonesia) merupakan salah satu langkah strategis untuk mengoptimalkan legitimasi dan peran petugas pemasyarakatan sebagai bagian dari aparat penegak hukum. Dengan melibatkan Pemasyarakatan dalam forum pemerintahan di daerah, bisa memberikan perspektif baru dan melengkapi spektrum hukum bagi penegak hukum lain serta bisa menjadi bahan pertimbangan kebijakan pemimpin daerah setempat. Maka, dengan memperkuat eksistensi Pemasyarakatan sebagai bagian dari Aparat Penegak Hukum akan mengoptimalkan keberhasilan tujuan sistem peradilan pidana dan cita-cita bangsa yang lebih luas yaitu mewujudkan Indonesia yang adil dan makmur.
Quo Vadis: Eksistensi Petugas Pemasyarakatan sebagai Aparat Penegak Hukum
Registrasi / Login Untuk Membaca ...
