Persoalan yang menghambat keberhasilan program pemerintah selama ini, salah satunya adalah regulasi
yang tumpang tindih. Diperlukan suatu terobosan untuk membenahi persoalan regulasi di Indonesia, dan
omnibus law dianggap sebagai salah satu solusi yang relevan. Penelitian ini bermaksud menjelaskan relevansi
hukum progresif dengan omnibus law dalam konteks reformasi regulasi melalui pendekatan yuridis normatif
dengan menjabarkan prinsip dan asas yang selaras antara keduanya. Ternyata omnibus law sangat bisa untuk
diterapkan di Indonesia karena tidak bertentangan dengan undang-undang dan sesuai dengan kebutuhan
masyarakat. Terobosan melalui omnibus law ternyata sesuai dengan konsep hukum progresif yang berorientasi
kepada kepentingan manusia. Kuncinya adalah bahwa proses pembentukan omnibus law harus benar-benar
memperhatikan partisipasi publik.
Kata kunci: hukum omnibus; progresif; reformasi; regulasi; partisipasi
URGENSI OMNIBUS LAW DALAM PERCEPATAN REFORMASI REGULASI DALAM PERSPEKTIF HUKUM PROGRESIF
Registrasi / Login Untuk Membaca ...
